bobo' ah ===>>>

Photobucket

Selasa, 01 Juni 2010

Bunuh Diri dalam Pandangan Dinul Islam

Nilai manusia dalam pandangan Dinul Islam sangatlah tinggi. Bahkan masalah kemanusiaan adalah topik utama yang dibahas dalam al Qur-an. Telah diajarkan dalam kitabNya bahwa “menghilangkan satu saja nyawa manusia (apapun keyakinannya) tanpa haq seolah-olah telah membinasakan seluruh manusia. Sebaliknya menghidupi satu saja jiwa manusia seolah-olah ia telah menjaga kehidupan seluruh manusia.

Maka apapun alasannya perilaku merusak kepentingan umum, membunuh diri dan orang lain tanpa haq tidak ada kamusnya untuk dibenarkan dalam syariat Dinullah. Berikut ini beberapa alasan yang semestinya difahami oleh manusia tentang hukum bunuh diri, khususnya pelaku bom bunuh diri:



1. Larangan membunuh tanpa haq dan perintah menjaga jiwa manusia

مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الأرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا

أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ ذَلِكَ فِي الأرْضِ لَمُسْرِفُونَ (٣٢)

“oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, Maka seakan-akan Dia telah membunuh manusia seluruhnya. dan Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, Maka seolah-olah Dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. dan Sesungguhnya telah datang kepada mereka Rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi." (Qs.al Maidah : 32)


2. Musyrik bagi pelakunya

Apapun alasan dan caranya membunuh diri hukumnya adalah syirik. Sedangkan pelakunya syirik tidak akan diampuni dosanya oleh Allah, bahkan kekal disiksa dalam api neraka. Bunuh diri dengan cara meminum racun, gantung diri, terjun bebas, melukai diri, atau dengan bom dan seterusnya adalah sama saja hukumnya. Islam tidak mengenal dan mengajarkan bunuh diri. Ajaran bunuh diri hanya dikenal dalam ajaran shinto dari Jepang yang dilakukan para samurai yang gagal melaksanakan misinya (harakiri), juga oleh tentara nippon melawan musuhnya dengan jibaku (menabrakkan pesawat tempur ke kapal musuh). Dalam agama shinto diajarkan bahwa pelaku bunuh diri demi membela keyakinan akan masuk nirwana (syurga). Sedang Dia mengajarkan :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا (٢٩)

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang Berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." (Qs.an Nisa : 29)

إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا بَعِيدًا (١١٦

"Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, Maka Sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya." (Qs.4 :116)


3. Sama dengan menghalalkan darah muslim

Kerusakan yang ditimbulkan adalah bagi masyarakat luas, baik muslim ataupun bukan. Di lokasi kejadian, korbannya adalah sporadis. Sedangkan Allah dan rosulnya telah mengajarkan akhlaq dalam membela diri di suatu peperangan, yaitu dilarang membunuh anak-anak, perempuan, orang tua atau cacat, dan merusak tanaman dan bangunan. Selain itu akibat perbuatan terkutuk ini dapat muncul fitnah yang mengotori citra dan cita Islam serta ummat Islam. Akan muncul kecurigaan dan kebencian tanpa alasan terhadap sesama ummat Islam dan di kalangan manusia secara umummnya. Tindakan segelintir manusia ini, merugikan banyak manusia bahkan mirip dengan perbuatan neo-khawarij yang menghalalkan darah muslim.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (١)

“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (Qs. Al Hujurat : 1)

Oleh karena itu setiap tindakan yang mengatasnamakan ajaran Islam, wajib benar niatnya karena Allah semata dan benar caranya menurut tuntunan Muhammad Rosulullah.

وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ (٥)

"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya mengabdi kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) Din secara hanif (lurus), dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah Din yang lurus." (Qs.al Bayyinah : 5). (bid.dok&pub ppmu)





Sumber: http://www.al-ulama.net/home-mainmenu-1/articles/228-bunuh-diri-dalam-pandangan-dinul-islam.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar